Dec 19

Bangsa Penghujat

mengembalikan-jati-diri-bangsa-BLoG
Bangsa ini adalah bangsa penghujat..
Lebih baik diam tanpa karya
Daripada berkarya dibarengi kesalahan..

Diam itu emas
Bicara itu perak
Lebih baik banyak menyimpan emas
Daripada menyimpan perak

Bangsa kita bangsa penghujat
Sedikit salah, membenam tumpukan kebaikan
Tak ada toleransi
Apalagi apresiasi

Bangsa kita bangsa penghujat
Biar angin yang percaya
Tumpukan pasir mengapresiasi
Karya manusia yang tergores luka,
Cipta manusia yang tersebar dunia

Oct 23

KAITAN ANTARA LITERASI DAN BERMAIN: SINTESIS DAN ARAH PENELITIAN

Bermain Perspektif Teoritis
Bermain (Musthafa, 2008: 20) merupakan perilaku yang bersifat relatif, bergerak dari kontinum sangat main-main sampai kurang main-main (playful). Maksud relative disini dapat diartikan bahwa bermain dapat ditinjau dari berbagai sudut pandang disiplin ilmu, seperti psikologi, sosiologi dll, sehingga memungkinkan hadirnya definisi yang berbeda.
Meskipun terdapat perbedaan sudut pandang dari berbagai disiplin ilmu, namun terdapat titik tengah yang bisa kita ambil. Setidaknya ada dua titik focus yang bersinggukan yaitu:
1. Perspektif Psikologis
Perspektif ini memandang bahwa bermain sebagai dasar psikologis yang mendorong perilaku bermain dan fungsinya secara relative untuk perkembangan anak. Alur penelitiannya melatih bermain dan analisis wacana bermain, dengan tokoh: Piaget, Vygostsky, Freud dan Bruner.
2. Perspektif budaya
Perspektif ini melihat bermain sebagai bentuk komunikasi sosial yang mencerminkan anak tentang norma dan nilai budaya. Titik fokusnya adalah bagaimana bahasa sebagai alat berkomunikasi dalam lingkup interaksi sosial. Adapun tokohnya adalah Gravey, Schwartzman dll.

Ciri-ciri Bermain Anak
Menurut Fromberg (Musthafa, 2008: 20) bermain mempunyai sifat seperti simbolik yaitu bermain sebagai bentuk refresentasi dari kehidupan nyata; bermakna bisa diartikan sebagai bentuk kaitan dengan pengalaman; aktif yaitu berbagai hal dicoba; menyenangkan; sukarela dan termotivasi serta digerakan dengan aturan permaina baik tertulis atau tidak.

Penelitian kaitan Literasi-Bermain
Istilah literasi merupakan istilah pengganti dari baca-tulis, menyebar pemakaiannya karena teori dan hasil penelitian bahwa membaca, menulis dan bahasa lisan berkembang sejalan dalam lingkungan yang literat. Pemerolehan literasi merupakan sifat aktif dari anak itu sendiri, karena anak-anak merupakan pembangun makana yang aktif.
Penelitian Pappas ( Musthafa, 2008: 23) bahwa anak usia prasekolah yang bermain pura-pura membaca mengindikasikan bahwa anak usia taman kanak-kanak memiliki pengetahuan batin tentang penggunaan secara sosial berbagai bentuk tekstual, sedangkan Hicks (Musthafa, 2008: 23) menemukan bahwa peniruan anak-anak atas film bisu menguatkan pendapat bahwa anak memiliki pengetahuan, walaupun tersirat, tentang keragaman bentuk naratif sebagai fungsi untuk berinteraksi dalam konteks yang berlain-lainan dari berbagai hubungan peran dan factor situasional.

Arah Penelitian Mendatang
Arah penelitian mendatang akan menjanjikan apabila penelitian membidik sosial-budaya. Konteks sosial-budaya sangat erat dengan kehidupan anak. Penelitian yang menangkap fenomena dengan tepat akan menghasilkan penelitian yang berkualitas serta berkonstribusi besar terhadap dunia pendidikan. Penelitian melalui pendekatan sosial-budaya dalam literasi bermain akan meberikan wawasan dunia kehidupan atau “life-worlds” anak-anak.

Referensi
Musthafa, Bacrudin. (2008). Dari Literasi Dini ke Literasi Teknologi. Jakarta: PT. Cahaya Insan Sejahtera

Oct 23

MODUS BELAJAR BRUNER DAN JENIS PENGETAHUAN PIAGET

Modus Belajar yang Digagas Jerome S. Bruner
Belajar dalam pandangan bruner merupakan proses aktif dalam menemukan hal yang baru diluar informasi yang diberikan kepada dirinya. Anak dianggap sebagai insan pemikir dan pencipta informasi.
Ada 3 tahapan modus belajar menurut Jerome S. Bruner yaitu:
1. Tahap Enaktif yaitu modus pembelajaran yang secara aktif diperoleh dengan bantuan benda-benda konkret (dapat dirasakan langsung). Anak akan bersinggungan langsung dengan situansi nyata. Pada tahap ini anak belum menggunakan imajinansinya yang bersifat abstrak.
2. Tahap Ikonik yaitu modus pembelajaran dengan menggunakan aspek visual seperti gambar, diagram. Anak mulai memanipulasinya dengan hadirnya gambar atau diagram.
3. Tahap Simbolik yaitu modus pembelajaran dengan menggunakan symbol baik berupa verbal maupun nonverbal. Pada tahap ini anak sudah tidak bergantung pada benda nyata.
Dalam modus belajar ini menghendaki adanya implementasi secara berurutan, artinya tahapan modus pertama dilaksanakan lebih awal. Kemudian ketika dirasa cukup, maka beralih ke tahapan modus ikonik, kemudian modus simbolik.
Implikasinya adalah misalnya dalam pengenalan konsep bilangan, siswa akan memahami apabila dihadirkan benda-benda konkret (misalnya menghadirkan 3 pensil dan kemudian dihitung banyaknya, ini merupakan tahap enaktif). Kemudian, kegiatan belajar dilanjutkan dengan menggunakan gambar atau diagram yang mewakili 3 pensil (dihitung banyaknya pensil semuanya, dengan menggunakan gambar atau diagram tersebut/ tahap yang kedua yaitu ikonik, siswa bisa melakukan penjumlahan itu dengan menggunakan pembayangan visual dari pensil. Sedangkan pada tahap simbolis, siswa menuliskan simbol bilangan 3.

Teori Pengetahuan yang Digagas Jean Piaget
Piaget mengembangkan teori perkembangan kognitif yang cukup dominan selama beberapa dekade. Dalam teorinya Piaget membahas pandangannya tentang bagaimana anak belajar. Menurut Jean Piaget, dasar dari belajar adalah aktivitas anak bila ia berinteraksi dengan lingkungan sosial dan lingkungan fisiknya. Pertumbuhan anak merupakan suatu proses sosial. Anak tidak berinteraksi dengan lingkungan fisiknya sebagai suatu individu terikat, tetapi sebagai bagian dari kelompok sosial. Akibatnya lingkungan sosialnya berada diantara anak dengan lingkungan fisiknya. Interaksi anak dengan orang lain memainkan peranan penting dalam mengembangkan pandangannya terhadap alam. Melalui pertukaran ide-ide dengan orang lain, anak yang tadinya memiliki pandangan subyektif terhadap sesuatu yang diamatinya akan berubah pandangannya menjadi obyektif.
Teori pengetahuan Piaget adalah teori adaptasi kognitif. Dalam pembentukan pengetahuan, Piaget membedakan tiga macam pengetahuan, sebagai berikut:
1) Pengetahuan fisis (physical knowledge) adalah pengetahuanakan sifat-sifat fisis suatu objek atau kejadian, seperti bentuk, besar, berat, serta bagaimana objek itu berinteraksi dengan yang lain.
2) Pengetahuan matematis logis (logico mathematical knowledge) adalah pengetahuan yang dibentuk dengan berpikir tentang pengalaman akan suatu objek atau kejadian tertentu.
3) Pengetahuan sosial (social knowledge) adalah pengetahuan yang didapat dari kelompok budaya dan sosial yang menyetujui sesuatu secara bersama.
Implikasinya dalam pengetahuan fisik/ kebendaan misalnya anak akan mengetahui tentang uang logam Rp 500 apabila ia sudah mendengar, melihat dan meraba uang logam tersebut. Apabila uang logam Rp 500 berjumlah 3 buah disimpan di dalam gelas, di piring atau di tas sama berjumlah 3 buah maka itu yang dinamakan pengetahuan matematis logis. Sedangkan untuk pengetahuan sosial apabila uang logam Rp 500 dapat dibelanjakan untuk mebeli permen, karena sudah menjadi aturan bahwa uang logam sebagai alat tukar.

Referensi:

Budiaman, Amin. (2006). Perkembangan Peserta Didik. Bandung: UPI Press

Dewanti, S S. (2012). Pengantar Psikologi Belajar. [online] tersedia: http://www. scribd.com/doc/74814981/32/E-Teori-Pengetahuan-Menurut-Piaget [9 September 2012]

Hernawan, A Henry. (2007). Belajar dan Pembelajaran SD. Bandung: UPI Press

Masbbied. (2012). Teori Perkembangan Kognitif Piaget dan implikasinya dalam Pembelajaran Matematika. [online] tersedia:http://www. masbied.com/2010/03/20/teori-perkembangan-kognitif-piaget-dan-implikasi-dalam-pembelajaran-matematika/ [9 september 2012]

Jun 30

Pemimpin Pendidikan Masa Depan

Pendidikan menjadi tolak ukur sebuah bangsa. Maju tidaknya pendidikan akan menentukan maju tidaknya sebuah bangsa. Bagaimana tidak, Negara Jepang menjadi salahsatu negara maju di dunia karena memutuskan pendidikan sebagai pondasi. Pasca di bom atom oleh sekutu, Negara ini bangkit karena pendidikan menjadi prioritas. Kemajuan pendidikan membutuhkan sosok seorang pemimpin. Keberadaan pemimpin menjadi hal mesti berada dalam sebuah komunitas/ organisasi termasuk pendidikan. Cita-cita pendidikan akan mudah terwujud ketika ada seorang yang menjadi “nahkoda” dalam mengarah potensi yang ada menuju cita-cita tersebut . kekuatan perorangan akan menjadi besar ketiaka diarahkan kepoada satu titik cita-cita dengan bantuan pemimpin. Pada hakekatnya pemimpin adalah orang yang berpengaruh. Melihat hakekat tersebut pemimpoin tak mesti ketua, akan tetapi siapa saja yang ,mempunyai kapasitas dalam mempengaruhi oreang lain. Semakin besar pengaruh orang tersebut terhadap orang lainj lain, maka akan semakin tinggi kualitas kepemimpinannya.
Pendidikan masa depan membutuhkan sosok pemimpin ideal yang dapat membawa perubahan yang signifikan. Setidaknya seorang pemimpin masa depan mempunyai karakeristik sebagai berikut:
1. Nalar
Orang ilmiah senantiasa mengedepankan nalar dalam berfikir dan bertindak. Pemimpin yang mengedepankan nalar menjadi pemimpin yang dirindukan perubahan dan masa depan
2. Knowledge (Pengetahuan)
Ilmu pengetahuan dan teknologi menjadi cirri khas perkembangan dunia global. Pengetahuan akan menjadikan manusia maju dan diberi kemudahan. Pemimpin masa depan haruslah berbasis pengetahuan dan teknologi sehingga mampu bersaing di tataran global. Manusia modern menghendaki pengethauan yang akan memamdu segala gerak-gerik dalam berfikir dan bertindak. Pemimpin masa depan yang berbasis pengetahuan ini adalah yang mengakomodir peta gerakan masa depan, sehingga perubahan akan mudah dikendalikan.
3. Network (Jaringan)
Tak sedikit orang yang memiliki pengetahuan yang berlebih hari ini, namun kenyataan masih disibukan dengan pengarturan diri sendiri alias “menganggur”. Kenyataan hari ini adalah orang yang sukses meruapakian akumulasi dari pemanfaatan network/ jaringan. Pemimpin masa depan yang ingin maju haruslah membangun basis jaringa tingkat tinggkat tinggi berbagai tingkatan baik generasi, kelas ekonomi, keilmuan, jabatan, bahkan gender.
4. Value (Nilai)
Moralitas menjadi pondasi dalam mengarungi tantangan jaman. Degradasi moral menjadi wacana global yang tak kunjung selesai menjadi pembahasan public. Kita sering menemukan orang yang mempunyai nalar kuat, pengetahuan hebat dan jaringan luas, akan tetapi kita akan kesulitan meneukan orang yang mempunyai moralitas tinggi. Keberadaan ini semakin jelas apabila kita dihadapkan dengan kenyataan di lapangan bahawa tak sedikit orang yang disebutkan tadi terjerumus kedalam tindkan amoral, seoperti KKN, perkelahian, perzinahan, dan lain lain. Pemimpin yang teguh pendidrian terhadap[ value atu nilai menjadi solusi terhadap dekadensi moral yang disebutkan di atas.

Apr 10

ANAK VS EKSPLOITASI

“Anak merupakan asset masa depan bangsa yang tak ternilai harganya…”
Berbicara tentang anak, maka kita akan berbicara tentang generasi masa depan. Anak merupakan asset masa depan bangsa yang tak ternilai harganya. Anak memerlukan bantuan dengan segala kelemahannya dari orang dewasa. Tidaklah mungkin anak diberi kebebasan asasi seperti orang dewasa, karena keterbatasan kemampuan anak itu sendiri. Di berbagai Negara, keberadaan anak cukup memprihatinkan, terutama di daerah konflik, rawan bencana serta kemiskinan yang merajalela. Anak tak mampu melawan keadaan itu. Sehingga dunia internasional melalui Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mendesak tiap Negara untuk melindungi hak-hak anak.

Konvensi Hak Anak
Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tanggal 20 Nopember 1989 secara bulat menerima Konvensi Hak Anak (KHA) yang mengakui perlunya jaminan dan perawatan khusus termasuk perlindungan hukum yang tepat bagi anak.
Konvensi Hak Anak pasal 1 menerangkan bahwa anak adalah manusia di bawah usia 18 tahun kecuali berdasarkan hukum yang berlaku terhadap anak, usia dewasa telah dicapai sebelumnya Dalam pasal ini perhatian utama Konvensi Hak Anak adalah kepentingan anak. Hak-Hak fundamental anak sama seperti orang dewasa yaitu hak hidup, kebebasan dan keamanan pribadi, hak atas kebebasan berpikir dan berekspresi dan hak berkumpul secara damai dan berserikat. Sebagai tambahan KHA berusaha memberikan tambahan perlindungan terhadap penyalahgunaan, penelantaran, dan eksploitasi anak (KHA, Pasal 32 sampai 36).
Demikian luasnya cakupan hak anak yang terdapat dalam Konvensi Hak Anak, sehingga untuk bisa mengingatnya dengan lebih mudah, dibuat pengelompokan tertentu. Salah satu cara pengelompokan yang populer ialah dengan membagi hak anak menjadi empat kategori, yakni hak hidup dan kelangsungan hidup, hak atas perlindungan, hak untuk berkembang, dan hak untuk berpartisipasi.
Komite Hak Anak membagi Konvensi Hak Anak menjadi delapan kategori, sebagai berikut:
1. Langkah-langkah Implementasi Umum
2. Definisi Anak
3. Prinsip-prinsip Umum
4. Hak dan Kemerdekaan Sipil
5. Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Pengganti
6. Kesehatan dan Kesejahteraan Dasar
7. Pendidikan, Waktu Luang dan Kegiatan Budaya
8. Perlindungan Khusus
Dalam wacana HAM, ada tiga kewajiban dasar yang dikenal sebagai kewajiban generik (generic obligations). Kewajiban-kewajiban lain pada umumnya merupakan turunan atau derivat dari ketiga kewajiban generik tersebut. Tiga kewajiban generik dimaksud ialah:
• Kewajiban untuk menghormati (respect)
Artinya bahwa tiap negara memunyai kewajiban untuk menghormati agar tidak melanggar ketentuan-ketentuan yang ada dalam Konvensi. Kecenderunngan tiap Negara tak akan terkendala mengenai hal ini, karena relative mudah dan tidak membutuhkan biaya.
• Kewajiban untuk melindungi (protect)
Artinya bahwa tiap Negara mempunyai kewajiban untuk memberikan perlindungan agar anak tidak dilanggar haknya oleh orang atau individu lain (termasuk orangtua anak sendiri), dan memberikan sanksi (biasanya sanksi pidana) bagi setiap pelanggaran. Perlindungan dimaksud biasanya diwujudkan dengan membuat aturan hukum di tingkat nasional, atau menyesuaikan aturan hukum nasional yang ada agar sesuai dengan standar serta ketentuan yang terdapat dalam Konvensi.
• Kewajiban untuk memenuhi (fulfill)
Artinya bahwa tiap Negara mempunyai kewajiban memberikan apa-apa yang diakui sebagai hak dalam ketentuan Konvensi yang ada. Misalnya, jika ditentukan bahwa setiap anak yang dituduh telah melanggar hukum pidana (mencuri) berhak untuk didampingi oleh seorang pengacara, maka Negara harus menyediakan pengacara dimaksud. Ini yang menjadi kendala, karena harus mengeluarkan dana yang tidak sedikit seperti menggaji pengacara.

Anak Vs Eksploitasi
Miris sekali ketika kita mendengar ada anak yang bekerja memenuhi kebutuhan hidup. Coba kita tengok kota-kota di Indonesia. Salahsatu contohnya ketika penulis berkeliling Kota Tasikmalaya, penulis mendapati anak yang mencari uang dengan mengamen di perempatan jalan seperti perempatan jalan Sutisna Senjaya, Alun-alun dan tempat yang lain. Ini baru kota kecil yang berada di Jawa Barat, apalagi kalau jita “menengok” kota-kota besar. Ini sangat bertentangan amanat dari Konvensi Hak Anak yang menghendaki kebebasan pada anak dan tidak mengeksploitasinya. Apalagi ditambah bahwa Negara kita “katanya” menjamin anak terlantar.
Disamping itu, anak juga mempunyai hak dalam hal pendidikan. Anak yang merupakan asset masa depan, seharusnya diberikan pelayanan pendidikan. Meskipun hari ini pendidikan dasar (SD dan SMP) sudah bebas biaya, namun kebutuhan yang lain harus dipenuhi seperti membeli seragam sekolah, sepatu, alat tulis dan lain lain. Bagi masyarakat yang memang benar-benar ekonomi lemah merupakan hambatan yang besar. Jangankan untuk membeli barang seperti disebutkan tadi, untuk makan juga susah. Pemerintah seharusnya “membawa” anak sampai pada tataran masuk sekolah, tak cukup hanya membebaskan biaya operasional sekolah saja.
Kepedulian Bersama
Kompleksitas permasalahan dalam dunia anak membutuhkan kepedulian bersama. Pihak pemerintah yang mempunyai kewajiban penuh sesuai dengan amanat Konvensi Hak Anak dalam memproteksi hak-hak anak. Kebijakan pemerintah yang pro rakyat senantiasa digulirkan, termasuk untuk melindungi hak anak.
Keberadaan pihak swasta haruslah mempunyai kepedulian terhadap masa depan bangsa terutama hak-hak anak. Pihak swasta mempunyai keunggulan terutama dalam hal financial, sehingga adanya kendala ekonomi bisa diatasi dengan mudah.
Pihak selanjutnya yang tak kalah penting adalah masyarakat. Terkadang sebagian dari masyarakat terutama yang berada pada tataran ekonomi lemah menganggap kurang pentingnya pendidikan, sehingga dengan sewenang wenang dapat mengeksploitasi anak. Bahu membahu dari masyarakat tentang arti penting pendidikan merupakan pondasi awal dalam mewujudkan hak anak terutama pendidikan dasar.

Apr 10

“Mengejar” Kualifikasi Guru

Menurut UU No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Dalam undang-undang ini guru wajib berkualifikasi DIV atau Sarjana (S1).

Kondisi kualifikasi guru akan mempengaruhi paradigma guru dalam melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM). Dalam kegiatan perencanaan, terkadang bagi sebagian guru diabaikan dalam membuat Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Dalam kegiatan pelaksanaan pembelajaran, kebanyakan guru menggunakan pengajaran konvensional dengan menggunakan metode ekspositori saja, guru menerangkan sedangkan murid mendengarkan. Kalau kita membandingkan dengan aliran belajar kontruktivisme agak bersebrangan. Salah satu prinsip paling pentingnya adalah guru tidak dapat hanya semata-mata memberikan pengetahuan kepada siswa, siswa harus membangun pengetahuan di dalam benaknya sendiri, guru hanya membantu proses ini dengan cara-cara mengajar yang membuat informasi menjadi sangat bermakna dan sangat relevan bagi siswa dengan memberikan kesimpulan kepada siswa untuk menerapkan sendiri ide-ide dan mengajak siswa agar menyadari dan secara sadar menggali strategi-strategi mereka sendiri untuk belajar.

Dalam proses pembelajaran bagi sebagian guru yang sudah faham , maka akan menggunakan media pembelajaran dengan baik. Hal dilandasi bahwa siswa Sekolah Dasar (SD) masih dalam tahap operasional konkret dalam belajar. Taraf berfikir konkret yaitu taraf berfikir siswa yang terlibat langsung dalam pembelajaran serta siswa akan lebih mudah memahami pembelajaran apabila dihadirkan benda-benda konkret.

Kembali kepada kualifikasi guru, sedikit banyak kualifikasi guru akan mempengaruhi kualitas sekolah, kalau berbicara kualitas sekolah maka akan berbicara kualitas lulusan siswa dan siswa adalah masa depan negeri ini. Namun pemerintah telah memberikan daya tarik tersendiri dengan adanya tunjangan profesi melalui sertifikasi bagi guru profesional dengan salahsatu syaratnya adalah berkualifikasi S1. Ternyata sertifikasi guru memberikan ”magnet” tersendiri bagi para guru untuk meningkatkan kualifikasi menjadi S1. Sehingga para guru berbondong-bondong ingin melanjutkan kembali kuliah guna ”mengejar” kualifikasi guru yg diamanatkan undang-undang yaitu S1. Namun bagi guru yang sudah tua tak tergiur dengan iming-iming sertifikasi, karena mereka beralasan akan pensiun sehingga tidak akan merasakan sertifikasi.

Semoga langkah pemerintah mengeluarkan kualifikasi DIV atau Sarjana (S1) dapat diikuti oleh para guru. Semakin tinggi kualifikasi guru setidaknya akan memberikan dampak positif terhadap kualitas pembelajaran dan kualitas pendidikan di masa yang akan datang.

Feb 04

MENGGALI KEBERADAAN BUDAYA JAWA DI TATAR SUNDA

Sekilas tentang Basa Sunda
Basa Sunda pada umumnya masih digunakan oleh sebagian besar masyarakat Jawa Barat untuk berkomunikasi dalam kehidupan sehari-hari. Frekuensi pemakaian bahasa Sunda di pedesaan cukup tinggi. Orang Sunda sebagai penutur asli bahasa itu telah berusaha untuk memelihara dan mengembangkan secara sungguh-sungguh. Hal itu sangat penting, karena bahasa Sunda merupakan bagian dari kebudayaan Sunda yang berfungsi sebagai alat atau wahana untuk mengembangkan kebudayaan Sunda.
Hasil seminar Politik Bahasa Daerah menyebutkan bahwa kedudukan dan fungsi bahasa Sunda sebagai bahasa daerah dilindungi oleh Undang-Undang. Hal ini sesuai dengan penjelasan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 36 yang menyatakan bahwa :
Di daerah-daerah yang mempunyai bahasa sendiri, yang dipelihara oleh rakyatnya dengan baik-baik (misalnya bahasa Jawa, Daearh, Manudara, dan sebagainya) bahasa-bahasa itu akan dihormati dan dipelihara juga oleh Negara. Bahasa-bahasa itu pun merupakan sebagian dari kebudayaan Indonesia yang hidup (P4 dan UUD 1945:34).

Dalam kedudukannya sebagai bahasa daerah, bahasa Sunda memiliki fungsi sebagai (1) lambang kebanggaan daerah, (2) lambing identitas daerah, (3) alat komunikasi di lingkungan keluarga dan masyarakat daerah, (4) pendukung bahasa nasional, (5) bahasa pengantar di sekolah dasar di daerah tertentu pada tingkat permulaan; dan 96) alat pengembagna serta pendukung kebudayaan daerah (Politik Bahasa Nasional 2, 1978:46).
Berdasarkan uraian di atas, maka jelaslah bahwa kedudukan dan fungsi bahasa Sunda (Daerah) dipelihara dan dikembangkan oleh pemerintah; karena dijamin oleh UUD 1945.
Dalam era globalisasi ini, batas-batas nasional tampak semakin kabur dan pertukaran informasi serta perpindahan manusia menjadi semakin padat. Teknologi komunikasi dan transpportasi telah mampu mengakomodasi fenomena ini akan tetapi, dampak dari hal itu akan menimbulkan pengurangan frekuensi penggunaan bahasa daerah di masyaakt. Hal ini dapat dibuktikan oleh berbagai ahli bahasa dan tokoh masyarakat Jawa Barat menganggap bahwa dewasa ini ada penurunan dan penyempitan pemakaian bahasa Sunda oleh kalangan masyarakat Jawa Barat. Pembukaan zona perdagangan bebas di beberapa kawasan membuat orang-orang harus berkomunikasi satu sama lain dalam bahasa asing. Hal inilah yang menyebabkan kedudukan dan fungsi bahasa daerah semakin merosot.
Secara kondisional bahasa Sunda berkedudukan sebagai bahasa daerah atau dengan kata lain sebagai bahasa kedua setelah bahasa Indonesia yang berkedudukan sebagai bahasa nasional; bahasa Sunda merupakan bahasa ibu di sebagian besar masyarakat Jawa Barat. Karena kenyataan ini, pembelajaran bahasa Sunda di kelas-kelas awal SD harus disesuaikan dengan prinsip pembelajaran bahasa kesatu sebagai kelanjutan dari hasil pembelajaran di lingkungan keluarga siswa.
Sebagai alat komunikasi, bahasa Sunda digunakan untuk bertukar pesan (pikiran, perasaan, dan keinginan), baik lisan maupun tulisan, menyertai berbagai segi kehidupan masyarakat penuturnya. Dalam fungsinya untuk menggunakan imajinasi dan kreativitas, bahasa Sunda juga telah menghasilkan aneka ragam bentuk dan jenis karya sastra dalam tradisi yang telah bersejarah. Oleh karena itu, bahasa Sunda dapat dijadikan bahasa pengantar dalam pendidikan. Selain itu, pendidikan di Jawa Barat harus berdasarkan muatan-muatan local, termasuk bahasa daerah.

Akulturasi Kebudayaan
Kebudayaan didasari oleh nilai-nilai tradisional yang merupakan bidang garapan mengenai budaya masyarakat mengandung unsure-unsur pandangan yang hidup dan berakar di masyarakat. Unsure-unsur Nilai Tradisional antara lain meliputi: nilai penting dan bernilai dalam kehidupan abstrak mengenai dasar-dasar dari suatu hal yang penting dan bernilai dalam kehidupan manusia. Nilai budaya ini terkandung dalam Upacara tradisional, permainan rakyat dan naskah kuno, system budaya yaitu rangkaian gagasan, norma adat istiada yang menata tingkah laku manusia dalam masyarakat dan merupakan wujud idiologis, kebudayaan. System budaya ini terdiri dari; system kemasyarakatan, system religi, ilmu pengetahuan, sitem ekonomi tradisional, dan system teknologi tradisional. Sedangkan lingkungan budaya yaitu keadaan system dan nilai budaya, adat istiadat dan cara hidup masyarakat yang mengelilingi ekhidupan seseorang. Lingkungan budaya mencakup: pola lingkungan budaya, perubahan lingkungan budaya dan hubungan antar budaya.
Secara demografis masyararakat Garut, Bandung, Indramayu, Tasikmalaya, Cirebon, Ciamis, dan yang lainnya terletak di daerah Jawa Barat yang umumnya terdiri dari suku bangsa Sunda. Menurut Koentjaraningrat secara antropologis budaya suku bangsa Sunda adalah orang-orang yang secara turun temurun menggunakan bahasa ibu bahasa Sunda serta dialeknya dalam kehidupan sehari-hari, bertempat tinggal di daerah Jawa Barat, yang sering disebut dengan Tatar Sunda atau Tanah Sunda. Sukubangsa Sunda memiliki identitas seperti sopan, ramah, baik hati, jujur, senang menerima tamu, penuh perasaan, materialistis dan rapi.
Dalam buku Sejarah Sunda, arti kata Sunda dapat dijelaskan dari berbagai bahasa, seperti dalam bahasa Sansekerta, Sunda berarti bersinar dan terang, dalam bahasa Kawi Sunda berarti air, tumpukan, pangkat, waspada. Dalam bahasa Jawa, Sunda berarti bersusun, berganda, kata atau suara, sedangkan dalam bahasa Sunda, Sunda berarti bagus, indah, cantik, unggul dan menyenangkan. Berdasarkan identitas dan arti Sunda di atas mencerminkan bahwa memang orang-orang sunda sangat menyukai dengan penampilan yang rapi dan bagus.
Di bidang kesenian daerah ini memiliki khasanah perbendaharaan yang cukup kaya. Wayang golek merupakan seni petunjukan yang sangat disukai segenap lapisan masyarakat. Instrument music tradisional dari daerah ini adalah kecapi, gedung, dan angklung bambu. Lagu-lagu Sunda memiliki nada-nada minor yang sentimental (menyentuh rasa). Begitu juga seni yang lainnya, yang menjadi cirri khas suku Sunda di Jawa Barat.
Namun, di beberapa daerah di wilayah Jawa Barat atau sering di sebut Tatar Sunda, ada beberapa masyarakat yang tinggal di tatar sunda yang menggunakan bahasa selain bahasa Sunda, melainkan bahasa Jawa. Inilah yang disebut dengan akulturasi budaya.
Akulturasi budaya jawa ini sudah ada sejak awal-awal masa kerajaan di pulau Jawa. Orang Sunda yang menghudi bagian barat pulau Jawa sudah secara dini mengenal aksara. Prasasti-prasasti dinasti Tarumanagara yang ditemukan, ditarikhkan berasal dari abad ke-5 Masehi. Prasasti-prasasti ini ditulis dalam bahasa Sansekerta. Lama-kelamaan kemudian orang-orang Sunda pun menuliskan karya sastra mereka menggunakan bahasa Sunda kuno.
Lalu bagaimana dengan pengaruh budaya Jawa di wilayah tatar sunda ini, tapatnya di Desa Pamarican Kecamatan , kita akan menelisik pengaruh ini dari masa lampau. Diantaranya antara bagian barat pulau jawa, tempat tiggal suku Sunda dan bagian timur, tempat tinggal suku Jawa yang sejati, sejak zaman dahulu kala sudah terjadi hubungan secaar intensif. Sebenarnya batas timur budaya Sunda pada abad ke-5 Masehi diperkirakan berada kurang lebih di garis antara daerah yang sekarang di sebut Kendal dan Dieng dan sekarang terletak di provinsi Jawa Tengah. Namun berkat ekspansi sukubangsa Jawa menuju ke barat, perbatasan antara buaya Sunda dan budaya Jawa berada lebih ke barat yaitu di sekitar Indramayu, Cirebon, sampai Cilacap. Kemudian ada pula beberapa enclave di Jawa, terutama di Banten dan beberapa desa di Karawang dan Ciamis yang dekat dengan Cilacap (salah satu daerah di wilayah Jawa Tengah).
Pengaruh-pengaruh budaya Jawa juga sudah terlihat dalam karya-karya sastra Sunda kuna. Ditemukan ada beberapa kata-kata serapan dari bahasa Jawa (Kuna) dan beberapa karya sastra Jawa Kuna banyak pula yang dipelajari dan kemudian diterjemahkan dalam bahasa Sunda Kuna. Bahkan naskah tertua sastra Jawa Kuna berasal dari daerah Sunda di Jawa Barat. Misalkan naskah kakawin Arjunawiwaha berasal dari daerah sekitar Bandung. Naskah ini sekarang di simpan di Perpustakaan Nasional RI dan bertarikhkan tahun 1334 Masehi. Selain Arjunawiwaha masih ada karya-karya sastra Jawa Kuna yang berasal dari daerah Sunda, seperti misalkan Kunjarakarna.
Namun pengaruh yang efeknya lebih terasa dan lestari terjadi pada abad ke-616 dengan penyebaran agama Islam di pulau Jawa serta ekspansi kerajaan Mataram II yang dipimpin oleh Sultan Agung. Sultan Agung ingin mempersatukan pulau Jawa dan sekitarnya dalam kerangka Negara kesatuan Mataram. Meski hegemoni Mataram atas Jawa Barat berakhir pada tahun 1705, pengaruh budaya Jawa tidaklah berakhir, justru malah diperkuat dengan ditetapkannya bahasa Jawa sebagai bahasa resmi pemerintah di Jawa Barat dan diputuskannnya pemakaian system pembagian administrative. Pembagian administrative model Jawa ini adalah pembagian daerah kepada kabupaten-kabupaten yang berbeda-beda.

Implikasi Terhadap Pendidikan
Akulturasi budaya Jawa dan Sunda ini, sepertihalnya terjadi di wilayah Kab. Ciamis yang dikenal sebagai pusat kerajaan Galug dan sering di sebut Tatar Galuh. Tatar galuh ini mayoritas warganya menggunakan bahasa ibunya yaitu bahasa Sunda. Sehingga segala aktivitas sehari-hari yang dilaksanakan oleh warga tersebut menggunakan bahasa pengantar dengan bahasa Sunda. Hal itu berlaku dalam bidang perekonomian, pemerintaha, dan pendidikan.
Misalnya pengaruh budaya dalam bidang pendidikan. Bahasa pengantar yang digunakan mayoritas Sunda dan bahasa Nasional. Sehingga pelajaran yang berkaitan dengan Mulok atau Seni Budaya Kebudayaan (SBK) mengacu pada bahasa yang digunakan sehari-hari antara guru, siswa dan pihak masyarakat sekitar.
Namun, berbeda dengan yang berlaku di sebagian wilayah kab. Ciamis, tepatnya di Kecamatan Sukajadi. Kecamatan Sukajadi ini, terdapat beberapa dusun yang masyarakatnya menggunakan bahasa ibunya dengan bahasa Jawa. Padahal jika kita telusuri, Kecamatan Sukajadi ini termasuk daerah di kabupaten Ciamis yang notebene penggunaan bahasanya yaitu bahasa Sunda.
Akan tetapi peristiwa tersebut sudah berlangsung sejak lama. Pada dusun-dusun tersebut tentu bercampur antara masyarakat yang menggunakan bahasa sehari-harinya dengan bahasa Sunda dan bahasa Jawa, baik dalam komunikasi dan interaksi sosial. Jika diantara mereka ada yang kurang dimengerti, meraka menggunakan bahasa pemersatu, yaitu bahasa Nasional, bahasa Indonesia.
Sehingga keadaan ini berpengaruh terhadap penerapan pendidikan bagi para siswa sekolah di daerah/ dusun tersebut. Guru menggunakan Bahasa Indonesia dalam proses pembelajaran agar dipahami oleh semua siswa. adapun dalam pergaulan sehari-hari disesuaikan dengan bahasa aslinya, missal yang berasal dari jawa menggunakan bahasa jawa.
Maka dari itu, ide cemerlang dalam tulisan ini alangkah lebih baik apabila diperdalam melalui penelitian baik oleh antroplog maupun pemerhati budaya lainnya, sehingga dapat memberikan pengetahuan dan pembaharuan pola untuk memahami kedua budaya tersebut dan mengambil hal terpenting bagi pendidikan yang berlangsung.

Jan 30

Menatap Masa Depan yang Cerah

Hari kemarin adalah sejarah, hari esok adalah misteri dan hari ini adalah realita tempat kita berkarya. Itulah ungkapan yang tepat yang perlu kita tanamkan dalam diri. Kita tidak perlu risau dengan “kegelapan” masa lampau, karena itu telah berlalu. Kita tidak perlu bersedih apabila masa depan belum jelas, yang perlu kita pikirkan hari ini adalah bagaimana bisa berkarya dengan baik dan optimal. Karena karya-karya nyata kita hari ini akan mencerminkan masa depan kita yang lebih cerah.
Besyukurlah pada yang kuasa karena hari ini kita diberi nikmat. Tak pernah sedetik pun kita terlupakan oleh sang pencipta. Nikmat diberi umur, nikmat bernafas, nikmat sehat dan nikmat yang lain yang sudah Nampak dan belum Nampak, yang terpikir dan yang tak terpikir. Bisa terbayang oleh kita semua, seandainya jantung oleh Tuhan diistirahatkan barang satu menit saja. Kita tentu sudah tak bernyawa lagi, karena tak ada yang memompa darah.
Karya nyata merupakan bentuk dari rasa syukur terhadap Tuhan. Semakin berkualitas karya nyata kita, akan semakin menunjukan bahwa rasa syukur kita tinggi. Karya yang memiliki cita rasa tinggi akan dihargai banyak orang. Hukum alam menjadikan kita tangguh dan berbudaya. Semakin menyatunya diri kita dengan alam, semakin kita menyadari bahwa kita adalah bagian dari alam itu sendiri.
Tak ada kesempatan kita untuk menghabiskan waktu untuk hal yang tidak perlu. Yang ada hanyalah terus berkarya dan terus berkarya demi pengabdian kita kepada Sang Pencipta yang telah memberikan kesempatan untuk berkarya. Waktu kita tidak terlalu banyak dibandingkan dengan tugas yang kita miliki.
Terus berkarya dan bersiap-siagalah…

Jan 30

Terapkan Pedagogik untuk Guru

Miris sekali ketika kita mendengar ada “oknum” guru melakukan penganiyayaan terhadap siswanya. Hal ini mencederai wajah pendidikan yang sedang mencari bentuk ideal di negeri ini. Seorang guru tidak sewajarnya melakukan tindakan kekerasan dalam kegiatan belajar mengajar (KBM). Apalagi di kalangan masyarakat seorang guru sudah disebut sebagai sosok untuk “digugu” dan “ditiru”.

Bisa dibayangkan masa depan bangsa ini jikalau pendidikan dilakukan dengan kekerasan.Tidak alasan bagi seorang guru untuk melakukan tindakan kekerasan kepada siswanya meskipun dengan dalih bagian dari proses pembelajaran, sebab pendidikan dilaksanakan untuk memanusiakan manusia.

Seyogyanya seorang guru mengkaji ulang cara mengajar disesuiakan dengan ilmu pedagogik (ilmu tentang mendidik anak), sehingga tidak ada pembelajaran dengan menggunakan kekerasan. Memang dalam alat pendidikan setelah pemberian tauladan, nasihat dan Reward (hadiah), ada yang dinamakan Punishment (hukuman). Akan tetapi hukuman yang dimaksud dalam rangka mendidik bukan untuk melukai. Karena siswa merupakan anak yang dititipkan orang tuanya kepada pihak sekolah.

Oleh sebab itu, seorang guru senantiasa menjaga kesabaran dan keuletan dalam menjalankan tugas mulia yaitu mengajar. Keterlibatan orang tua juga mempengaruhi bagaimana proses pendidikan ini akan semakin baik. Hal ini akan lebih sempurna lagi apabila pengawas pendidikan ikut andil dalam mengawal proses pendidikan untuk generasi bangsa yang lebih baik.

Semoga kita dapat mengambil hikmah yang besar dengan kejadian di atas. Harapan besar pendidikan menjadi pondasi dalam mewujudkan negara yang adil, makmur dan sejahtera.

Jan 27

UPI Tasikmalaya Kembangkan Posdaya, Menuju Kemandirian Bangsa

“Pos Pemberdayaan Keluarga (Posdaya) dilaksanakan dalam rangka memberdayakan masyarakat guna menekan angka kemiskinan di Indonesia…”

Sukajadi, Ciamis (10/10), Pemberdayaan masyarakat merupakan program pemerintah yang pada saat ini sedang digalakkan untuk menciptakan masyarakat yang kreatif dengan mengenali potensi dan masalah yang ada dilingkungan sekitarnya. Salah satu jenis program pemerintah yang paling dikenal oleh masyarakat adalah Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) – Mandiri Perdesaan. Program ini telah dijalankan oleh pemerintah sejak tahun 2007. Begitu juga dengan yang terjadi di Desa Sukajadi Kecamatan Pamarican Kabupaten Ciamis. Program PNPM-Mandiri Perdesaan dinilai berhasil dalam kegiatan infrastruktur dan pendidikan. Hal ini terbukti dengan dibangunnya beberapa ruas jalan dengan kondisi tanah berbatu kerikil pada tahun 2009 dan gedung Madrasah Diniyyah tahun 2010. Penduduk desa Sukajadi sangat antusias dan bersemangat bergotong royong melaksanakan pembangunan di daerahnya. Namun tak cukup sampai disana, masyarakat pedesaan masih membutuhkan program yang menyentuh langsung masyarakat terutama dalam tataran bidang ekonomi dan pemberdayaan masyarakat lainnya dalam rangka membangun mayarakat yang sejahtera sesuai dengan visi Pemerintah Jawa Barat yaitu Tercapainya Masyarakat Jawa Barat yang Mandiri, Dinamis dan Sejahtera.
Secara geografis Desa Sukajadi terletak di ujung paling selatan Kecamatan Pamarican Kabupaten Ciamis dan berbatasan langsung dengan Kecamatan Banjarsari, jarak dari UPI Kampus Tasikmalaya sekitar 50 km Batas-batas wilayah Desa Sukajadi adalah sebagai berikut : sebelah utara berbatasan dengan Desa Sidaharja Kecamatan Pamarican, sebelah selatan berbatasan dengan Desa Sukasari Kecamatan Banjarsari, sebelah barat berbatasan dengan Desa Sindangrasa Kecamatan banjarsari dan Desa Kertahayu Kecamatan Pamarican, sebelah timur berbatasan dengan Desa Sukamukti.
Sejalan dengan program pemberdayaan masyarakat oleh PNPM-Mandiri Perdesaan di desa Sukajadi, Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Kampus Tasikmalaya merealisasikan salah satu Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu Pengabdian Kepada Masyarakat (PPM) melalui kegiatan Pos Pemberdayaan Keluarga (Posdaya). Kegiatan yang dimulai bulan Juli 2011 ini dilaksanakan dalam upaya menciptakan masyarakat mandiri dan kreatif dengan memfungsikan keluarga dalam berbagai bidang karena Posdaya merupakan salah satu program pemerintah untuk mengembangkan Indeks Pembangunan Manusia dengan melibatkan perguruan Tinggi.
Posdaya adalah forum komunikasi, silahturahmi, advokasi, penerangan dan pendidikan sekaligus wadah kegiatan penguatan fungsi keluarga terpadu. Apabila memungkinkan Posdaya bisa dikembangkan sebagai wadah pelayanan kelaurga terpadu, utamanya pelayanan kesehatan, pendidikan, wirausaha, dan pengembangkan lingkungan yang memudahkan kelaurga berkembang secara mandiri.
Dilihat dari tujuan dan misi program yang dilaksanakan, terdapat kesamaan tujuan antara PNPM-Mandiri Perdesaan dan Pos Pemberdayaan Keluarga (Posdaya) yaitu memberdayakan masyarakat guna menekan angka kemiskinan di Indonesia. Sasaran utama yang dituju adalah Rumah Tangga Miskin (RTM), anak putus sekolah, pemuda pengangguran dan kelompok masyarakat miskin.
Pelaksanaan pengabdian di Desa Sukajadi ini telah menghasilkan sebuah lembaga Posdaya yang bernama Posdaya SARIJADIMAJU yang dibentuk dengan SK Kades No.08/Kpts/2010. Nama Sarijadimaju diambil dari nama-nama dusun yang ada di Desa Sukajadi, yaitu Dusun Sukasari, Dusun Sukajadi, dan Dusun Sukamaju. Pemberian nama Sarijadimaju mempunyai maksud dan tujuan sebagai berikut :
1. Sebagai mitra pemerintah desa dalam rangka upaya menciptakan masyarakat yang berdaya, mandiri dan kreatif
2. Sebagai induk dari Sub-sub Posdaya yang dibentuk di Desa Sukajadi
3. Sebagai lembaga pemersatu bagi lembaga-lembaga yang ada di Desa Sukajadi, sebab kepengurusan Posdaya Sarijadimaju diambil dari perwakilan lembaga-lembaga yang ada di Desa Sukajadi
4. Menjadi Forum Komunikasi bagi pelaksanaan kegiatan-kegiatan sub Posdaya yang ada di Desa Sukajadi
5. Menjadi Pusat kegiatan pengembangan kegiatan posdaya di Desa Sukajadi.
Dalam pelaksanaan kegiatan pembentukan Posdaya, Tim PPM UPI menerapkan system pembuatan lembaga-lembaga dasar pembentuk Posdaya itu sendiri. Bentuk lembaga sub posdaya yang terbentuk adalah
1. Kelompok Lumbung Pangan “ Mandiri Barokah ” di Dusun Sukasari
2. Kelompok Pengrajin Sale “ Karyasari “ di Dusun Sukasari
3. Penguatan Kelompok Pendidikan Keterampilan Tata Busana “ Sinar Purnama “ di Dusun Sukasari”
4. Karang Taruna “ Tunas Muda “
5. Pembentukan PAUD, yang pada saat KKN berakhir masih perencanaan, namun saat ini setelah Pembangunan Gedung Madrasah Diniyyah dari PNPM-Mandiri Perdesaan sudah ada PAUD yang berdiri di Dusun Sukamaju.
Tidak cukup sampai disana, Tim PPM UPI mengembangkan Kelompok Lumbung Pangan “ Mandiri Barokah ” dengan membuat sarana prasarana yang refresentatif. Hal ini diproyeksikan untuk menangani kerawanan pangan masyarakat desa di musim paceklik. Selain itu, untuk meningkatkan wirausaha warga dengan memaksimalkan Kelompok Pengrajin Sale “ Karyasari “, diadakan pelatihan memproduksi sale yang berkualitas.
Dalam upaya mengurangi angka pengangguran dan penanggulangan remaja putus sekolah dan remaja lulus sekolah yang belum bekerja serta memberdayakan Karang Taruna “ Tunas Muda “, maka sangat perlu untuk sosialisasi mengenai pentingnya pendidikan keterampilan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan.
Tujuan umum dalam kegiatan ini adalah memotivasi anak agar belajar pendidikan keterampilan tata busana dalam upaya meningkatkan pendidikan keterampilan keluarga.
Tujuan khusus sosialisasi ini adalah :
1. Mengupayakan penambahan jumlah peserta didik di tempat kursus menjahit Sinar Purnama.
2. Memberikan penjelasan pentingnya pendidikan ketrampilan sebagai bekal menyongsong masa depan.
3. Bina remaja dalam bidang pendidikan luar sekolah melalui keterampilan menjahit.
Untuk mengembangkan potensi peternakan, diadakan kegiatan pelatihan beternak bebek dengan menjalin kerjasama antara tim Pengabdian Kepada Masyarakat UPI Kampus Tasikmalaya dengan Dinas Peternakan Kabupaten Ciamis. Antusias dari masyarakat dalam kegiatan ini terlihat jelas, hal ini terlihat dari adanya berbagai pertanyaan yang muncul dari peserta kegiatan. sehingga menambah keyakinan pada kami bahwa masyarakat sangat membutuhkan terkait kegiatan ini. Kegiatam ini diakhiri dengan memberikan stimulan bebek sebanyak 108 ekor. Besar harapan kami program ini sebagai langkah yang baik bagi masyarakat terutama dalam hal meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Semoga semua berujung pada peningkatan penguatan ekonomi negara ini.

*) Taopik Rahman,S.Pd.
Tim PPM Desa Binaan UPI Kampus Tasikmalaya

Older posts «